Pemkab Pemalang Siap Sukseskan Pengisian SIMEP KPAI 2023

0
SIMEP KPAI 2023

PEMALANG –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang siap menyukseskan pengisian Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak Tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal ini didukung dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi  (Rakor) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pengisian SIMEP KPAI di Aula Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP), Kamis (9/2) pagi.

Plt Kepala Dinsos KBPP, Rosi Kartika Dewi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kabid PPPA), M Tarom menjelaskan, SIMEP bertujuan untuk mengukur tingkat pencapaian ataupun dampak dari kebijakan atau program penyelenggaraan perlindungan anak. Sasarannya Kementerian/lembaga, pemerintah daerah/provinsi/kabupaten/kota. Harapannya, di tahun 2023 pengisiaan SIMEP dapat berjalan sukses sehingga Kabupaten Pemalang dapat Kembali  meraih penghargaan dari KPAI.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh instansi vertikal dan OPD yang sudah memberikan dukungan sehingga Tahun 2022 kemarin Pemkab Pemalang menerima penghargaan terbaik II Nasional sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten yang memiliki Komitmen terhadap Perlindungan Anak dan SIMEP Perlindungan Anak,” ungkap Tarom yang menyebut penghargaan tersebut diterima Bupati Pemalang pada Juli 2022 di Hotel Redtop Jakarta.

Dari hasil pengisian SIMEP tahun 2022 kemarin, KPAI juga memberikan rekomendasi kepada Pemkab Pemalang antara lain Pemda Kabupaten Pemalang telah membuat Peraturan dan Regulasi terkait Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak dan perlu disosialisasikan secara kontinu di lingkungan Pemda dan Masyarakat Kabupaten Pemalang. Kemudian perlu adanya program/kegiatan/gerakan yang inovatif terkait penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak di Kabupaten Pemalang yang menjadi inspirasi bagi daerah lain.

 

KPAI juga merekomendasikan Kabupaten Pemalang belum melengkapi terkait indikator Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana Prasarana serta Layanan Kasus bidang PHA dan PKA, sehingga tidak terlihat penyelenggaraan PHA dan PKA di Kabupaten Pemalang, perlu menyampaikan laporan tersebut dalam Aplikasi SIMEP PA pada awal Tahun 2023.

Lebih lanjut Tarom menyebut, pada Indikator Kelembagaan, Kabupaten Pemalang belum membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), perlu dibentuk KPAD Kabupaten Pemalang guna mendukung efektifitas pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Pemalang sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, KPAI juga merekomendasikan Kabupaten Pemalang untuk menunjuk Pejabat terkait (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang/Dinas Sejenis) selaku Koordinator untuk pengisian laporan melalui Aplikasi SIMEP PA dengan melibatkan instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang. Selanjutnya, awal Tahun 2023 dapat melaporkan program/kegiatan yang responsif anak melalui Aplikasi SIMEP PA, guna melengkapi data dan informasi sebagai bahan laporan kepada Presiden Republik Indonesia. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *