8 Juli 2026

Anak Terlindungi, Masa Depan Cerah: Dinsos KBPP Pemalang Susun Strategi Pencegahan Perkawinan Anak

0

Pemalangโ€“ Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Perkawinan Anak di Kabupaten Pemalang dan Rencana Tindak Lanjut pada Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Sekretariat Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pemalang.

Kegiatan ini menjadi forum sinergi lintas sektor dalam memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, dan lembaga terkait. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Ketua dan Pengurus GOW Kabupaten Pemalang.

Ketua GOW Kabupaten Pemalang menyampaikan bahwa fenomena perkawinan anak dan tingginya angka perceraian menjadi perhatian bersama. Kondisi tersebut perlu mendapatkan penanganan serius dengan memperkuat edukasi kepada anak dan keluarga, termasuk penyusunan materi sosialisasi pencegahan perkawinan anak yang memuat aspek kesehatan reproduksi serta dampak pernikahan dini.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Triyatno Yuliharso, S.IP., MM, menyampaikan bahwa meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian penting seluruh pihak. Menurutnya, diperlukan penguatan edukasi kepada pelajar maupun orang tua melalui materi yang menggabungkan aspek kesehatan reproduksi, nilai agama, serta pemahaman terhadap aturan dan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya strategi edukasi yang lebih efektif bagi anak. Pendekatan melalui teman sebaya seperti Forum Anak dan Generasi Berencana (GenRe), penguatan peran guru, serta penyampaian pesan pencegahan melalui kegiatan sekolah menjadi salah satu langkah yang akan dikembangkan.

Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, angka pengajuan dispensasi kawin masih menjadi perhatian. Pada tahun 2024 terdapat 550 anak yang mengajukan dispensasi kawin, terdiri dari 382 perempuan dan 168 laki-laki. Sementara pada tahun 2025 terdapat 453 anak dengan usia di bawah ketentuan perkawinan yang mengajukan dispensasi kawin, terdiri dari 398 perempuan dan 55 laki-laki.

Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, di antaranya penguatan edukasi pencegahan perkawinan anak melalui Forum Anak dan GenRe, peran GOW dalam mendukung sosialisasi di lingkungan sekolah, serta pembentukan tim penyusunan Buku Saku Pencegahan Perkawinan Anak sebagai media edukasi bagi anak, keluarga, dan masyarakat.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus memperkuat upaya perlindungan anak, meningkatkan ketahanan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Kontributor: Anugrah Fitria Berliannanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *