11 November 2025

STANDAR PELAYANAN DINSOSKBPP KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2025

NoJenis PelayananPersyaratanSistem/Mekanisme/ProsedurJangka WaktuProduk PelayananKeterangan
1Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)NIK dan Nomor KK; Surat keterangan sakit/disabilitas/hamil dari fasilitas kesehatan; Akta kematian dari Disdukcapil.Pemohon datang ke ruang pelayanan, menyerahkan berkas, diverifikasi di aplikasi SIKS-NG, dilakukan pembaruan data atau reaktivasi PBI.15 menitSurat keterangan DTSEN, reaktivasi PBI, pemutakhiran dataTidak dipungut biaya/gratis
2Layanan Penerbitan Surat Rekomendasi Rujukan ke Panti ProvinsiSurat Domisili, fotokopi KTP, KK, KIS/BPJS, dan surat medis dari rumah sakit.Koordinasi dengan panti, lapor ke Dinsos, penerbitan dan penyerahan surat rekomendasi.15 menitSurat Rekomendasi Rujukan ke PantiTidak dipungut biaya/gratis
3Layanan Pengajuan Alat Bantu MobilitasSurat domisili, fotokopi KTP dan KK, surat permohonan dari pemohon dan desa, foto full body.Berkas dikirim via desa, diverifikasi, dibuat nota dinas dan SK Bupati, alat bantu disalurkan ke penerima manfaat.6 bulanAlat bantu mobilitas (kursi roda, tongkat, dsb.)Tidak dipungut biaya/gratis
4Layanan Penanganan PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar)Laporan masyarakat/Polsek/Desa dengan format Dinsos_Nama Pelapor_Jenis PPKS_Tempat_Kejadian_Foto.Pelapor hubungi call center, tim merespon, visit lokasi, assessment, intervensi, rujukan ke lembaga/panti.24 jamPenanganan dan rujukan kasus PGOTTidak dipungut biaya/gratis
5Penerbitan Surat Rekomendasi Adopsi AnakSurat permohonan bermaterai, SKCK, surat sehat jasmani & jiwa, akta kelahiran, KK, surat izin orang tua, laporan sosial, dan surat pernyataan jaminan anak.Pengajuan berkas, verifikasi & home visit, pembuatan laporan sosial & rekomendasi, sidang PIPA, penerbitan SK adopsi.2 bulanSurat Rekomendasi Adopsi AnakTidak dipungut biaya/gratis
6Pelayanan Penanganan Korban BencanaSurat laporan kejadian dari Desa/Kecamatan, foto rumah, fotokopi KTP & KK.Dinsos menerima laporan, verifikasi lapangan, penyaluran bantuan logistik.24 jamBantuan logistik dan perlengkapan daruratTidak dipungut biaya/gratis
7Pelayanan Respon Kasus Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)Laporan ke call center Dinsos dengan format Dinsos_Nama Pelapor_Jenis PPKS_Tempat_Kejadian_Foto.Laporan diterima, tim melakukan visit, assessment, intervensi, dan rujukan sosial.24 jamRujukan atau tindakan penanganan PPKSTidak dipungut biaya/gratis
8Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)Surat permohonan, struktur organisasi, SK Menkumham, domisili, NPWP, dokumentasi kegiatan, dan data pengurus.Penyerahan berkas ke Dinsos, verifikasi administrasi & lapangan, penerbitan surat tanda daftar.7 hari kerjaSurat Tanda Daftar LKSTidak dipungut biaya/gratis
9Pelayanan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA)Identitas diri (KTP/SIM/KK), akta kelahiran/akta nikah bila diperlukan.Pengaduan ke PPT Jayandu Widuri atau via media sosial, asesmen, konseling, pendampingan hukum/medis, fasilitas shelter/rujukan.1–2 jam (langsung), 24 jam (online)Pendampingan korban, konseling, shelter, rujukan layanan hukum/medisTidak dipungut biaya/gratis
10Bantuan Sosial Santunan Kematian bagi Keluarga MiskinSurat permohonan santunan, akta kematian, KTP & KK almarhum dan ahli waris, surat terdaftar DTSEN, buku rekening ahli waris.Pemohon menyerahkan berkas, diverifikasi oleh petugas, proses pengajuan dan pencairan santunan.30 hariSantunan kematian bagi keluarga miskinTidak dipungut biaya/gratis