28 Agustus 2026

Dinsos KBPP Pemalang Memperkuat Proteksi Perempuan dan Anak Melalui Fasilitasi Pembentukan RPPA di Kecamatan Pemalang dan Taman

0

PEMALANG— Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) terus memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) yang menyasar Kecamatan Pemalang dan Kecamatan Taman, bertempat di Aula Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah ini melibatkan 22 peserta lintas sektor. Perwakilan yang hadir terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan, Kepolisian Sektor (Polsek), Puskesmas, Pekerja Sosial (Peksos), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), TP PKK, Organisasi Keagamaan, Paralegal, Kader PPPA, hingga Forum Anak.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Riyanto, S.I.P., menyampaikan bahwa keberadaan RPPA di tingkat kecamatan sangat krusial sebagai garda terdepan untuk mendekatkan akses layanan perlindungan kepada masyarakat.

“RPPA di tingkat kecamatan dirancang sebagai pusat layanan terdepan yang cepat, terintegrasi, dan berbasis masyarakat. Kehadiran RPPA bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus, memberikan respon awal, hingga merujuk korban kekerasan perempuan dan anak ke layanan kesehatan, hukum, maupun perlindungan sosial yang tepat,” ujar Riyanto.

Guna mewujudkan lingkungan yang aman dan inklusif, Pemkab Pemalang terus mendorong perluasan penanganan RPPA secara bertahap. Pengembangan diawali melalui pilot project di Kecamatan Pulosari, Randudongkal, Comal, dan Ulujami, yang kemudian dilanjutkan melalui replikasi di Kecamatan Ampelgading, Bodeh, serta kecamatan lainnya. Hingga kini, seluruh 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang telah memiliki RPPA.

Melalui fasilitasi pembentukan RPPA di Kecamatan Pemalang dan Taman ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap sinergi kelembagaan di tingkat lokal semakin kuat, sehingga layanan perlindungan bagi kelompok rentan dapat hadir lebih dekat, responsif, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Kontributor: Anugrah Fitria Berliannanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *