Dinsos KBP Pemalang, Garda Terdepan Melindungi Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Pemalang, 26 Agutus 2025 โ Radio Suara Widuri FM Kabupaten Pemalang menghadirkan bincang santai bersama jajaran Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang. Diskusi ini membahas peran strategis Dinsos dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penanganan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT).
Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Dinsos, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, serta tim rehabilitasi sosial seperti Pekerja Sosial dan Tim Reaksi Cepat. Mereka menjelaskan berbagai program, layanan, serta langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang mengelola empat bidang utama:
- Rehabilitasi Sosial
- Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Jaminan dan Perlindungan Sosial
– Dalam bincang santai ini, fokus utama mengarah pada bidang perlindungan anak dan perempuan, serta layanan rehabilitasi sosial.
- Tingginya Kasus Kekerasan : Data hingga Juli 2024 mencatat 53 kasus dengan 61 korban kekerasan, mayoritas menimpa anak-anak. Penyebab utamanya antara lain:
- Faktor kemiskinan dan ekonomi keluarga.
- Kurangnya edukasi dan literasi masyarakat.
- Perkembangan teknologi dan informasi yang tidak terkontrol.
- Lingkungan sosial yang kurang aman.
– Upaya Pencegahan dan Penanganan:
- Dinsos KBPP telah melakukan berbagai langkah pencegahan, di antaranya:
- Sosialisasi regulasi dan edukasi masyarakat.
- Penguatan organisasi wanita di desa/kelurahan.
- Pembentukan gugus tugas lintas sektor yang rutin berkoordinasi.
Selain itu, program prioritas Bupati Pemalang juga terus dijalankan, seperti:
- Santunan kematian Rp3 juta untuk keluarga miskin.
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
- Layanan Cepat dan Gratis
– Di bidang rehabilitasi sosial, Dinsos memiliki Tim Reaksi Cepat yang siap melayani masyarakat selama 24 jam tanpa biaya. Layanan ini mencakup penanganan:
- Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
- Anak terlantar
- Lansia jompo
- Kelompok rentan lainnya
– Peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Sejak Januari 2024, Dinsos KBPP memiliki unit khusus UPTD PPA yang bertugas menangani kasus kekerasan. UPTD ini memberikan:
- Pendampingan hukum
- Konseling psikologis
- Mediasi (untuk kasus tertentu)
- Layanan pengaduan kasus bullying dan kekerasan lainnya
- Kolaborasi Lintas Sektor
– Pencegahan dan penanganan kasus kekerasan serta masalah sosial membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, di antaranya:
- Satpol PP (penertiban PGOT di ruang publik)
- Kepolisian (penegakan hukum)
- Lembaga pendidikan (pencegahan bullying dan edukasi anak)
- Organisasi sosial dan masyarakat (dukungan lapangan)
- Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan kasus melalui hotline Sapa 129 atau nomor kontak resmi Dinsos.
Kesimpulan
Diskusi di Radio Suara Widuri FM menegaskan bahwa Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang berperan vital dalam melindungi kelompok rentan, terutama anak dan perempuan. Melalui program santunan, layanan rehabilitasi gratis, hingga unit khusus UPTD PPA, pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Namun, keberhasilan program ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi keluarga, sekolah, RT/RW, serta masyarakat luas menjadi kunci untuk menciptakan Pemalang yang aman, nyaman, dan ramah bagi anakย danย Perempuan.