12 Juni 2026

Lawan Kekerasan, Bangun Sinergi: Dinsos Mantapkan Sistem Perlindungan Terpadu

0

Pemalang – 18 November 2025, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan “Sosialisasi Urgensi Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) dan Penguatan Sinergi Antara Pemerintah dan Masyarakat”, bertempat di Pendopo Kecamatan Taman.

Kegiatan ini dibuka oleh Camat Taman, Drs. Sukisman, M.A., dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala Dinsos KBPP, yang diwakili Kepala Bidang PPPA, Triyatno Yuliharso, S.I.P., M.P. Sambutan tersebut menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bencana sosial yang berdampak luas terhadap kualitas sumber daya manusia Pemalang. Data UPTD PPA menunjukkan 72 kasus kekerasan dengan 81 korban sepanjang Januari–Oktober 2025, terdiri dari 23 korban dewasa dan 58 korban anak-anak.

“Kasus yang muncul hanyalah puncak gunung es. Banyak yang tidak terlaporkan karena stigma, ketakutan, dan minimnya akses. Karena itu, peningkatan kapasitas masyarakat dan sinergi lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak,” tegas Kabid PPPA dalam sambutannya.

Narasumber Tekankan Sinergi Tripartit: Pemerintah, APH, dan Masyarakat

Hadir sebagai narasumber utama, Tuslihah, S.E., M.M., Kepala PKBM Putra Bangsa sekaligus pegiat perempuan bidang pendidikan, yang membawakan materi “Pemalang Siaga: Membangun Ekosistem Perlindungan Terpadu Melalui Sinergi Tripartit.”

Dalam paparannya, Tuslihah menyoroti tiga aktor penting dalam sistem perlindungan.

  1. Pemerintah – memastikan komitmen anggaran, desentralisasi layanan hingga desa/kelurahan, dan penyediaan data real-time.
  2. Aparat Penegak Hukum – penerapan zero tolerance, pemeriksaan ramah korban, dan pelatihan trauma-informed care.
  3. Masyarakat – penggerak perubahan stigma, relawan berbasis RT/RW, serta kontrol sosial untuk mencegah kekerasan berulang.

Tuslihah juga memaparkan jumlah sebaran kasus di Pemalang serta menekankan pentingnya membangun jejaring kuat untuk memastikan korban mendapatkan layanan yang cepat, terpadu, dan aman.

Penguatan Peran RPPA dan Kader PPPA

Dalam sambutannya, Dinsos KBPP kembali menegaskan bahwa Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di tingkat kecamatan memiliki fungsi strategis sebagai pintu layanan pertama: penerimaan pengaduan, pendampingan awal, asesmen, hingga rujukan lintas layanan.

Program ini diikuti oleh 36 peserta, terdiri dari Satgas RPPA Kecamatan Taman, Pemalang, Petarukan, Bantarbolang, serta Kader PPPA dari desa/kelurahan.

Menuju Pemalang yang Bebas Kekerasan

Di akhir materi, narasumber menyerukan pentingnya aksi kolektif:

“Ekosistem perlindungan terpadu bukan pilihan, tapi kebutuhan dasar bagi Pemalang yang bermartabat. Jika Pemalang Siaga, maka Pemalang bebas dari kekerasan.”

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kader dan satgas di akar rumput, meningkatkan kolaborasi pemerintah–masyarakat, serta mempercepat pencapaian Kabupaten Pemalang sebagai wilayah yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Kontributor: Anugrah Fitria Berliannanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *