Kejar Predikat Utama, Pemkab Pemalang Matangkan Strategi KLA 2026

PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Red Ruby Meeting Room, Grand Wijaya Hotel Pemalang, Selasa (31/3/2026) ini menjadi momentum krusial bagi daerah untuk naik kelas dari kategori Nindya menuju kategori Utama.
Acara diawali dengan laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Bidang PPPA Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Triyatno Yuliharso, S.I.P., M.P. Dalam laporannya, ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam pemenuhan hak-hak anak di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang.
Mewakili Sekretaris Daerah selaku Ketua Gugus Tugas KLA, Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Drs. Mu’minun, M.M., membacakan sambutan pembukaan. Dalam sambutan tersebut, ditegaskan bahwa komitmen lintas sektor adalah kunci utama keberhasilan KLA. Ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi benar-benar menciptakan lingkungan yang aman bagi pertumbuhan anak.
Sinergi Strategis dan Evaluasi Mandiri
Rakor ini menghadirkan tiga narasumber utama yang mengupas tuntas strategi KLA dari berbagai sisi:
- Wiwik Sri Lestari, S.E., M.M. (Kabid Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bapperida): Memaparkan mengenai penguatan struktur dan fungsi Gugus Tugas KLA sebagai otak dari perencanaan program ramah anak.
- dr. Noor Faizah Maenofie, M.Kes. (Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang): Menjelaskan secara detail mengenai Instrumen Evaluasi Mandiri KLA. Ia menekankan pentingnya validitas data dalam 24 indikator KLA yang mencakup 5 klaster hak anak.
- Drs. Mu’minun, M.M. (Kepala Dinsos KBPP): Memaparkan kebijakan pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan penanganan kasus dan pendukung infrastruktur KLA.
Peran Vital Forum Anak sebagai ‘Pelopor dan Pelapor’
Sesi diskusi menjadi menarik saat membahas peran Forum Anak. Saat ini, Kabupaten Pemalang telah menyandang predikat Nindya. Untuk mencapai predikat Utama, peran aktif anak-anak sebagai subjek pembangunan sangat menentukan.
Menjawab pertanyaan mengenai strategi Forum Anak, Penelaah Teknis Kebijakan Bidang PPPA Dinsos KBPP, Ibu Nadya, menjelaskan bahwa keterlibatan anak harus dimulai dari akar rumput.
“Forum Anak harus terlibat aktif mulai dari Musrenbang tingkat desa hingga kabupaten. Mereka harus masuk di seluruh 5 klaster hak anak, terutama pada klaster kedua terkait pengasuhan alternatif. Di sinilah peran mereka sebagai Pelopor (agen perubahan) dan Pelapor (melaporkan hambatan pemenuhan hak anak) sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Selain membahas kebijakan makro, pertemuan ini juga menyinggung pentingnya trauma healing bagi anak-anak korban kekerasan sebagai bagian dari layanan perlindungan khusus yang komprehensif di Kabupaten Pemalang.
Dengan penguatan koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang optimistis dapat meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, sekaligus membawa pulang penghargaan KLA kategori Utama di tahun-tahun mendatang.
Kontributor: Anugrah Fitria Berliannanda