Dinsos KBPP Pemalang Perluas Layanan Perlindungan, Rumah Perlindungan Perempuandan Anak (RPPA) Ampelgading Resmi Didirikan

Pemalang, 9 Oktober 2025 — Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang terus
memperluas jejaring perlindungan perempuan dan anak di tingkat akar rumput. Dinsos KBPP
meresmikan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Ampelgading,
sekaligus menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat RPPA di Kantor
Kecamatan Ampelgading, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan diikuti oleh 40 peserta lintas sektor, terdiri dari unsur Kapolsek, Danramil, Camat,
Kepala Puskesmas, TKSK, Babinsa, Babinkamtibmas, PKK, Puskesos, Paralegal, Forum Anak,
Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, Muslimat, Aisyiyah, dan KUA.
Ampelgading Siap Jalankan Fungsi RPPA
Acara dibuka oleh Camat Ampelgading, Bapak Prasetyo Widyatmoko, S.IP, yang menyampaikan
bahwa Kecamatan Ampelgading siap menjadi bagian dari sistem perlindungan terpadu bagi
perempuan dan anak.
“Kecamatan Ampelgading berkomitmen mendukung penuh pembentukan RPPA dan telah
menerbitkan Surat Keputusan (SK) Camat sebagai dasar operasionalnya,” ungkapnya.
Beliau menambahkan, RPPA menjadi wadah kolaborasi antarunsur pemerintah, masyarakat, dan
lembaga sosial dalam menangani kasus kekerasan secara cepat dan terintegrasi.
Peran Fasilitator sebagai Garda Terdepan Perlindungan
Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(PPPA) Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Bapak Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P., yang
menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas fasilitator masyarakat dalam upaya perlindungan.
“Fasilitator masyarakat adalah garda terdepan yang berperan melakukan deteksi dini, memberikan
respon awal, serta menghubungkan korban dengan layanan kesehatan, hukum, sosial, dan
psikologis,” jelasnya.
Triyatno juga menambahkan bahwa RPPA merupakan bagian dari strategi Pemkab Pemalang
dalam memperluas akses layanan hingga ke tingkat kecamatan dan desa, guna menekan angka
kekerasan terhadap perempuan dan anak.
DPRD Dorong Pencegahan Kekerasan dan Penguatan RPPA
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, yaitu H.
Nuryani, S.H., M.H., dan Mokhamad Safi’i, S.Ag., yang memaparkan materi tentang Pencegahan
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta peran RPPA di Kecamatan Berdaya.
Dalam paparannya, para narasumber menekankan bahwa RPPA memiliki peran strategis sebagai
pusat layanan terpadu berbasis masyarakat, yang tidak hanya menangani kasus kekerasan, tetapi
juga melakukan edukasi, pencegahan, dan pemberdayaan korban.
“RPPA harus menjadi rumah yang aman bagi perempuan dan anak, tempat mereka mendapatkan
perlindungan, pemulihan, dan dukungan untuk kembali berdaya,” ujar H. Nuryani.
“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat, dengan dukungan seluruh pihak lintas
sektor,” tambah Mokhamad Safi’i.
Materi juga mengangkat pentingnya implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor
1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), yang menegaskan
komitmen daerah dalam melibatkan seluruh unsur — pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media,
dan anak — dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Sinergi Lintas Sektor Menuju Kecamatan Berdaya
Dalam konteks Program Kecamatan Berdaya, RPPA diharapkan mampu bersinergi dengan
program pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, dan ketahanan keluarga. Fasilitator RPPA
juga didorong untuk membangun jejaring dengan UPTD PPA, Puskesmas, Puskesos, Polsek, dan
lembaga pendidikan, serta melibatkan tokoh agama dan masyarakat sebagai pelindung sosial di
tingkat komunitas.
“Kunci keberhasilan perlindungan adalah kolaborasi. Pemerintah, DPRD, masyarakat, dan dunia
usaha harus berjalan beriringan dalam menumbuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama,”
tegas Triyatno.
Komitmen Bersama untuk Pemalang Bercahaya
Melalui peresmian RPPA dan kegiatan peningkatan kapasitas ini, Dinsos KBPP berharap
terbentuk sistem perlindungan yang lebih kuat, responsif, dan berkelanjutan hingga ke tingkat
desa. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan RPPA sebagai pusat layanan
dan ruang aman bagi perempuan dan anak, sejalan dengan visi “Pemalang Bercahaya — Bersih,
Cakap, Handal, dan Mulya.
Reporter: Anugrah Fitria Berliannanda