Bangun Sinergi Lintas Sektor, Dinas Sosial KBPP Resmikan Rumah PerlindunganPerempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Petarukan

Pemalang, 9 Oktober 2025 — Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang kembali
memperluas jejaring perlindungan perempuan dan anak dengan meresmikan Rumah Perlindungan
Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Petarukan. Peresmian ini dirangkaikan dengan
kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat RPPA yang dilaksanakan di Kantor
Kecamatan Petarukan pada Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 40 peserta lintas sektor Kecamatan Petarukan, meliputi unsur
Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Puskesmas, TKSK, Babinsa, Babinkamtibmas, PKK,
Puskesos, Paralegal, Forum Anak, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, Muslimat,
Aisyiyah, dan KUA.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Perlindungan yang Inklusif
Acara dibuka oleh Sekretaris Camat Petarukan, Bapak Slamet Purnomo, yang menekankan
pentingnya kolaborasi seluruh unsur masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan
terhadap perempuan dan anak.
“Upaya perlindungan tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat,
dan tokoh masyarakat menjadi fondasi kuat bagi terbangunnya lingkungan yang aman dan ramah
bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Fasilitator RPPA sebagai Garda Terdepan Perlindungan
Dalam sambutannya, Bapak Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P., selaku Kepala Bidang Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, menyampaikan
bahwa sepanjang tahun 2025 masih banyak ditemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan
anak di Kabupaten Pemalang.
“Fasilitator masyarakat memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam perlindungan
perempuan dan anak. Mereka harus mampu melakukan deteksi dini, memberikan respon awal,
serta menghubungkan korban dengan layanan kesehatan, hukum, sosial, dan psikologis,” jelas
Triyatno.
Beliau juga menegaskan bahwa pembentukan RPPA merupakan bentuk komitmen Pemerintah
Kabupaten Pemalang untuk memperluas jangkauan layanan hingga tingkat kecamatan dan desa.
DPRD Tekankan Penguatan Regulasi dan Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, yaitu
Dwi Laksari, S.Pd., Adi Wirarso, dan Rizaldi Rais H., S.Pi. Para narasumber membahas Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak
Anak (KLA) serta pengembangan RPPA di Kecamatan Berdaya. Dalam paparannya, Dwi Laksari,
S.Pd. menjelaskan bahwa Perda tersebut menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan perlindungan
dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Pemalang.
“Kabupaten Layak Anak bukan sekadar program, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen
masyarakat agar setiap anak dapat tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari segala bentuk
kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.
Sementara itu, Rizaldi Rais H., S.Pi. memaparkan bahwa RPPA diharapkan menjadi pusat layanan
terpadu bagi korban kekerasan yang mudah diakses masyarakat.
“Model RPPA dapat dikembangkan dengan prinsip Every Door is the Right Door, artinya korban
dapat melapor ke lembaga mana pun — Polsek, Puskesmas, PKK, maupun Paralegal — dan tetap
mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sama,” ungkap Rizaldi.
Integrasi RPPA dengan Program Kecamatan Berdaya
Para narasumber juga menegaskan pentingnya integrasi RPPA dengan Program Kecamatan
Berdaya, yang menggabungkan unsur pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, ketahanan
keluarga, serta penanggulangan kemiskinan. RPPA menjadi simpul koordinasi layanan di tingkat
kecamatan yang terhubung dengan Puskesmas, UPTD PPA, Puskesos, hingga lembaga hukum dan
social. Selain itu, RPPA juga diharapkan mampu menjalin kemitraan aktif dengan pemerintah,
dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat, sebagaimana amanat dalam Perda Kabupaten
Pemalang No. 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“RPPA tidak hanya menjadi tempat aduan, tetapi juga wadah edukasi dan penguatan keluarga
sebagai unit terkecil yang mampu mencegah kekerasan sejak dini,” tambah Adi Wirarso.
Menuju Pemalang Bercahaya dan Ramah Anak
Melalui pembentukan RPPA dan peningkatan kapasitas fasilitator masyarakat ini, Dinsos KBPP
berharap akan terbentuk sistem perlindungan yang lebih responsif, terpadu, dan berkelanjutan di
seluruh wilayah Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam
mewujudkan visi “Pemalang Bercahaya — Bersih, Cakap, Handal, dan Mulya”, serta menjadikan
Pemalang sebagai Kabupaten Layak Anak dan Ramah Perempuan.
Reporter: Anugrah Fitria Berliannanda