5 Juni 2026

Optimalisasi Layanan RPPA, Dinsos KBPP Pemalang Mantapkan Manajemen Penanganan Kasus

0

Pemalang — Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus & Pelaporan Simfoni Versi 3 di The Winner Premiere Hotel Pemalang sebagai upaya memperkuat pelayanan perlindungan perempuan dan anak secara terpadu pada Rabu (29/10/2025).

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, Supadi, Aks., M.H. menegaskan bahwa kasus kekerasan masih memerlukan perhatian serius. Tercatat 60 kasus kekerasan perempuan dan anak di Pemalang per September 2025. Ia menyampaikan bahwa saat ini Pemalang telah membentuk 7 Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Pulosari, Ulujami, Randudongkal, Comal, Ampelgading, Bantarbolang, dan Petarukan yang terus diperkuat sistem layanan dan kapasitas SDM.

Pendalaman Materi Manajemen Kasus

Narasumber pertama, Ibu Eka Suprapti, ST., MM. (Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah), menyampaikan materi terkait:

  • Data, realita, dan jenis kasus kekerasan terhadap perempuan & anak
  • Dampak kekerasan terhadap psikologi dan tumbuh kembang korban
  • Langkah manajemen kasus: identifikasi korban, asesmen awal, perencanaan intervensi, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga terminasi kasus
  • Kebijakan perlindungan: UU TPKS, Pergub Jateng, hingga mekanisme layanan terpadu

Beliau menekankan bahwa inti manajemen kasus adalah koordinasi antar layanan untuk memastikan korban aman dan hak-hak pemulihannya terpenuhi.

Penguatan Pelaporan Melalui Simfoni PPA Versi 3

Narasumber kedua, Nanda Shaktia Pradana, S.Tr.Sos. (Pekerja Sosial Ahli Pertama DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah) memaparkan teknis pelaporan kasus melalui Simfoni PPA Versi 3, meliputi:

  • Dasar kebijakan pelaporan: PermenPPPA No.2 Tahun 2022 & Perpres No.98/2024 tentang sistem informasi terintegrasi
  • Pengaturan peran akun dan alur kerja aplikasi
  • Standar pendokumentasian wajib (data mandatory) untuk setiap layanan kasus
  • Alur layanan rujukan – assessment – intervensi – shelter – mediasi – evaluasi – pelaporan

Melalui Simfoni v3, setiap layanan wajib tercatat secara real-time dan terstandardisasi sesuai pedoman nasional.

Peserta Pelatihan Kegiatan ini diikuti oleh: UPTD PPA, Pekerja Sosial Profesional, Penyuluh Sosial, Konselor PUSPAGA, Bina Program dan Keuangan, Sekretariat, serta Bidang PPPA Dinsos KBPP Pemalang. Moderator kegiatan adalah Kepala Bidang PPPA, Bapak Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P.

Melalui pelatihan ini, Pemalang menunjukkan komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, responsif, dan berpihak kepada korban, serta meningkatkan akurasi pelaporan kasus sebagai landasan kebijakan.

“Bersama Lindungi Perempuan & Anak — Tanpa Tersembunyi Satu Pun Korban”

Kontributor: Anugrah Fitria Berliannanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *