Gerakan “He For She”: Kolaborasi Maskulin untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Pemalang

Pemalang, 30 Oktober 2025 — Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan Gerakan Pria Melindungi Perempuan dan Anak “He For She” sebagai bagian dari upaya memperkuat peran laki-laki dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Winner Pemalang ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Bapak Supadi, Aks., M.H., yang sekaligus menjadi narasumber pertama dengan materi “Kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam Mendukung Pembentukan RPPA di Kecamatan Berdaya.” Acara dipandu oleh Ibu Asih Budiningrum, SKM., Penelaah Teknis Kebijakan Bidang PPPA Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang.
Dalam sambutannya, Bapak Supadi menegaskan bahwa gerakan “He For She” merupakan inovasi penting untuk mendorong keterlibatan kaum laki-laki sebagai agen perubahan sosial di tingkat akar rumput.
“Inovasi He For She menjadi terobosan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat desa dan kelurahan. Gerakan ini mengajak laki-laki berperan aktif sebagai pelopor kampanye pencegahan, deteksi dini kerentanan, dan penanganan kasus kekerasan. Kami ingin menggeser paradigma bahwa perlindungan bukan hanya tanggung jawab perempuan, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Sebagai narasumber kedua, Bapak Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P., menyampaikan paparan bertajuk “Inovasi He For She”. Ia menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang masih tergolong tinggi, dengan sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban.
Melalui inovasi He For She, Dinsos KBPP menggerakkan para laki-laki dari berbagai latar belakang perangkat desa, tokoh agama, kader perlindungan anak, hingga kelompok masyarakat untuk menjadi pelindung aktif bagi perempuan dan anak.
“Kami telah melakukan berbagai kegiatan pelatihan dan sosialisasi di desa-desa, termasuk pondok pesantren, guna membangun kesadaran bersama. Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama melalui Kasi Pontren agar gerakan ini terintegrasi di lingkungan pendidikan berbasis agama,” ujar Triyatno.
Selain paparan narasumber, sesi diskusi berlangsung aktif. Peserta mengajukan sejumlah pertanyaan kritis, di antaranya:
“Apa solusi terbaik untuk penanganan kasus kekerasan?”
“Apakah pelapor kekerasan terhadap anak dan perempuan dilindungi secara hukum?”
“Bagaimana solusi dan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap beberapa korban perempuan, termasuk yang sedang hamil?”
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama melalui Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) yang dibentuk di setiap Kecamatan Berdaya. RPPA berfungsi sebagai pusat layanan cepat, terintegrasi, dan berbasis masyarakat untuk memastikan korban memperoleh perlindungan hukum, pendampingan sosial, layanan kesehatan, serta pemulihan psikologis.
“Kami terus mendorong agar RPPA di seluruh kecamatan menjadi garda terdepan dalam perlindungan korban. Pemerintah daerah menjamin bahwa pelapor dan korban akan dilindungi oleh payung hukum, termasuk dukungan dari UPTD PPA, kepolisian, serta perangkat desa,” tutur Supadi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Pemalang, serta lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Peserta kegiatan meliputi perwakilan dari: Sekretariat DPRD, Bappeda, BKD, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Koperasi dan UMKM, Dispermasdes, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Disperkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, BPBD, Satpol PP, RSUD dr. M. Ashari, serta 14 Kecamatan se-Kabupaten Pemalang.
Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen bersama untuk membangun ekosistem perlindungan yang terintegrasi dari tingkat kabupaten hingga desa.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang untuk memperkuat komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan Daerah Ramah Perempuan. Gerakan He For She kini telah dikembangkan di lima desa pilot project dan akan diperluas ke 203 desa/kelurahan lainnya guna memperkuat jejaring perlindungan dan meminimalisir angka kekerasan.
Kontributor: Anugrah Fitria Berliannanda