7 Agustus 2026

Rakor PUSPA Dinsos Pemalang: Libatkan Masyarakat, Perkuat Gerakan Kolaboratif Wujudkan Perempuan Mandiri

0

Pemalang – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) pada Senin, 10 November 2025, di Ruang Rapat Aula DinsosKBPP Kabupaten Pemalang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan di tingkat Kabupaten/Kota.

Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Bapak Supadi, AKS., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa Forum PUSPA harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk mengatasi masalah terkait pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap perempuan dan anak. “Diharapkan program Forum PUSPA dapat memperkuat sistem perlindungan serta mempercepat terwujudnya perempuan yang kuat, mandiri, dan sehat,” ujarnya.

Arahan penguatan juga disampaikan oleh Ketua TP. PKK Kabupaten Pemalang, Ibu dr. Noor Faizah Maenofie, M. Kes. Ketua PKK menjadi motor penggerak dalam pemberdayaan keluarga dan perempuan melalui kegiatan edukatif, penguatan peran ibu dan keluarga dalam pencegahan kekerasan serta pendidikan karakter pada anak.

Bertindak sebagai narasumber, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Bapak Tutuko Raharjo, M. Si., memaparkan materi tentang peran strategis Forum PUSPA. Menurutnya, Forum PUSPA berfungsi sebagai wadah bagi Lembaga Masyarakat yang peduli perempuan dan anak, mitra Pemerintah Daerah, dan juga sebagai ‘bridging’ (jembatan) antara pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi.

Bapak Tutuko Raharjo juga menyoroti pentingnya peran Forum PUSPA dalam mensosialisasikan Prioritas Pembangunan PP-PA, seperti Peningkatan Kewirausahaan Perempuan, Peningkatan Peran Ibu dalam Pengasuhan Anak, serta Penurunan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Penurunan Pekerja Anak, dan Pencegahan Perkawinan Usia Anak.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan pula data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang. Berdasarkan data UPTD PPA Kabupaten Pemalang, tercatat sebanyak 72 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari bulan Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 23 kasus menimpa perempuan dan 49 kasus menimpa anak. Sebagai tindak lanjut, Rakor ini juga rencana kegiatan Forum PUSPA di tahun 2026.

Kontributor: Anugrah Fitria Berliannanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *