7 Agustus 2026

Program Santunan Kematian

0

Sebagai bagian dari program 100 Hari Kerja Bupati Pemalang, Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang meluncurkan Program Santunan Kematian bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada keluarga yang sedang berduka, sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah daerah.

πŸ‘‰ Syarat Utama: Terdaftar sebagai KPM PKH.
πŸ—“οΈ Batas Pengajuan: Maksimal 20 hari sejak tanggal kematian.

Dokumen yang Diperlukan:

  • FC Akta Kematian
  • FC KTP-EL dan KK
  • Surat Keterangan Tidak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Surat Keterangan Ahli Waris
  • Surat Kuasa bila tidak ada ahli waris
  • Surat Permohonan Santunan Kematian (sesuai edaran)

πŸ“ž Informasi & Pengajuan:
πŸ“± 0838-6184-5403 (Annisa)
πŸ“§ Email: [email protected]
πŸ“Έ Instagram: @dinsoskbpppml
🌐 Website: https://dinsoskbpp.pemalangkab.go.id

Program ini menjadi bukti nyata komitmen Bupati Pemalang dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *