7 Agustus 2026

Dinsos KBPP Bentuk Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Bantarbolang

0

Dinsos KBPP Bentuk Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Bantarbolang

Pemalang – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang terus memperkuat jejaring perlindungan perempuan dan anak melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) yang digelar di Kantor Kecamatan Bantarbolang, Rabu 1 Oktober 2025.

Acara dibuka secara resmi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Bantarbolang, Sabar Iman, S.H., yang menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan dukungan semua elemen masyarakat,” tegasnya.

Peserta Lintas Sektor

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi sosial, forum anak, karang taruna, serta kader pemberdayaan perempuan.

Paparan Narasumber DPRD Komisi D

Hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang yang menyampaikan berbagai strategi penguatan RPPA:

Mokhamad Safi’i, S.Ag. menegaskan perlunya RPPA menjadi pusat layanan aman bagi korban.

“RPPA harus menjadi pintu aman bagi korban. Setiap pintu adalah pintu yang benar (‘every door is the right door’). Semua pihak harus siap menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.

dr. Irma Suryani W. menyoroti pentingnya layanan kesehatan ramah anak.

“Dampak kekerasan tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis. Peran tenaga kesehatan di Puskesmas sangat vital dalam pemulihan korban,”jelasnya.

Subandi Syuhada menekankan pentingnya integrasi program sosial dan partisipasi masyarakat.

“RPPA tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi dengan pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, serta peran aktif tokoh agama, karang taruna, forum anak, dan ormas perempuan,” ungkapnya.

Data Kasus dan Tantangan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang selaku Koordinator RPPA, diwakili oleh Kabid PPPA Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P. menyampaikan kondisi terkini kasus kekerasan di Pemalang.

Tercatat sepanjang 2025, terdapat 63 kasus kekerasan, dengan 13 kasus melibatkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) baik sebagai korban maupun saksi korban.

Di Kecamatan Bantarbolang sendiri, terdapat 7 kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang telah mendapatkan pendampingan.

“Angka ini menunjukkan persoalan kekerasan masih menjadi tantangan besar. Fasilitator masyarakat adalah garda terdepan yang harus kita perkuat,” ujarnya.

Komitmen Bersama

Melalui kegiatan ini, fasilitator diharapkan semakin siap dalam pencegahan, pendampingan, dan penjangkauan korban kekerasan, sesuai dengan semangat Kabupaten Layak Anak dan Pemalang Bercahaya (Bersih, Cakap, Handal, Mulya).

Dengan kolaborasi lintas sektor, Pemalang bertekad mewujudkan RPPA sebagai ruang aman bagi perempuan dan anak, sekaligus wadah sinergi masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga.

Reporter: Anugrah Fitria Berliannanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *