12 November 2025

Perkuat Jejaring Perlindungan, Dinsos KBPP Resmikan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Comal

0

Pemalang, 8 Oktober 2025 — Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang terus memperkuat jejaring perlindungan perempuan dan anak di tingkat akar rumput melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Comal pada Rabu (8/10/2025).

Acara dibuka oleh Camat Comal, Dedi Sarwoaji A.P., M.H. dan Sambutan disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P.

Kegiatan ini dihadiri oleh 40 peserta yang berasal dari lintas sektor, antara lain unsur Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Puskesmas, TKSK, Babinsa, Babinkamtibmas, PKK, Puskesos, Paralegal, Forum Anak, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, Muslimat, Aisyiyah, dan KUA.

Kegiatan dipandu oleh Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P., selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos KBPP, dan menghadirkan narasumber dari Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, yakni Sri Hartati (Ketua Komisi D), Nuryani, S.H., M.H. (Wakil Ketua Komisi D), dan Kasminto, S.H. (Sekretaris Komisi D).

Wujudkan Kecamatan Berdaya dan Kabupaten Layak Anak

Dalam paparannya, Sri Hartati menekankan bahwa pembentukan RPPA merupakan bagian penting dari sistem perlindungan terpadu di tingkat kecamatan untuk mempercepat akses perempuan dan anak korban kekerasan terhadap layanan kesehatan, hukum, sosial, ekonomi, dan administrasi kependudukan

RPPA pada Kecamatan Berdaya

“RPPA hadir sebagai ujung tombak yang terhubung dengan sistem perlindungan hingga tingkat desa dan kabupaten,” ujarnya.

Sementara itu, Nuryani, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Pemalang yang telah memperoleh predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya tahun 2025. “Predikat ini bukan akhir, tapi awal dari komitmen kita untuk terus memperkuat perlindungan perempuan dan anak di semua lini, termasuk melalui RPPA Kecamatan,” jelasnya

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan anak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Diskusi Interaktif: Tantangan di Lapangan

Dalam sesi diskusi, beberapa peserta menyampaikan isu strategis di wilayah Comal dan sekitarnya. Ibu Dewi, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Comal, menyoroti perlunya melibatkan unsur pendidikan dalam keanggotaan RPPA, termasuk sekolah TK, SD, SMP, dan SMA. Ia juga mengusulkan adanya program parenting education di tingkat PAUD hingga SD serta penguatan peran guru BK dan tutor sebaya dalam pencegahan perilaku berisiko pada remaja.

Sementara itu, Ibu Tina Pujiati dari Muslimat NU Comal mengungkapkan keprihatinan terhadap keberadaan anak-anak punk dan remaja yang kerap nongkrong hingga larut malam. Ia mempertanyakan solusi yang dapat diberikan bagi mereka yang sebenarnya hanya mencari nafkah.

Menanggapi hal itu, Nuryani menjelaskan bahwa saat ini belum ada regulasi khusus terkait penanganan anak punk di Kabupaten Pemalang, namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos dan Satpol PP untuk menyusun langkah pembinaan. “Apabila perilaku mereka sudah mengganggu ketertiban umum, akan dilakukan penertiban dengan pendekatan pembinaan,” tegasnya.

RPPA sebagai Model Kolaborasi Lintas Sektor

Melalui kegiatan ini, Dinsos KBPP mendorong agar RPPA menjadi wadah kolaborasi lintas sektor yang mengintegrasikan berbagai program, mulai dari pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, hingga ketahanan keluarga

Pengembangan RPPA di Kecamatan Comal

RPPA Kecamatan Comal diharapkan menjadi model “Semi One Stop Crisis Center” di tingkat lokal—satu pintu pengaduan dengan banyak jalur rujukan.

Selain itu, pengembangan RPPA akan diperkuat melalui kemitraan dengan UPTD PPA, Puskesmas, Kemenag, OBH, NGO, lembaga pendidikan, dan tokoh agama.

Kepala Bidang PPPA Dinsos KBPP, Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P., menegaskan bahwa pembentukan RPPA bukan sekadar program, melainkan bentuk tanggung jawab moral bersama. “Ibu dan bapak diberikan tugas yang sangat mulia, yakni menjadi bagian dari garda depan perlindungan perempuan dan anak di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Menuju Pemalang Berdaya dan Bercahaya

Melalui kegiatan ini, Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk menjadikan Kecamatan Comal sebagai salah satu kecamatan berdaya—yakni kecamatan yang responsif gender, ramah anak, dan berbasis komunitas.

Dengan sinergi lintas sektor yang kuat, diharapkan seluruh kecamatan dapat mewujudkan visi “Pemalang Bercahaya” (Bersih, Cakap, Handal, dan Mulya) serta memperkuat posisi Pemalang sebagai Kabupaten Layak Anak yang inklusif dan berkeadilan gender.

Reporter: Anugrah Fitria Berliannanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *